Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=12 |tahun=2024 |tentang=Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang }}')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Perundangan perbup malang
{{Perundangan butuh perbaikan}}
{{Perundangan perbup
|kabupaten=Malang
|nomor=12
|nomor=12
|tahun=2024
|tahun={{Perundangan tahun|2024}}
|tentang=Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang
|tentang=Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang
}}
}}

Revisi terkini sejak 8 Januari 2025 23.53

Perundangan ini butuh perbaikan...


KABUPATEN Malang
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI Malang

NOMOR 12 TAHUN 2024
TENTANG
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,