Aminah Asminingtyas: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 7: | Baris 7: | ||
|keteranganinsignia = Lambang KPU | |keteranganinsignia = Lambang KPU | ||
|departemen = | |departemen = | ||
|image = [Berkas:Aminah.jpg] | |image = [[Berkas:Aminah.jpg]] | ||
|imagesize = | |imagesize = 150 px | ||
|alt = | |alt = | ||
|incumbent = | |incumbent = |
Revisi per 21 September 2023 12.04
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas | |
---|---|
[[Berkas:Logo KPU Kota Malang|]] | |
Kediaman resmi | Dinoyo, Lowokwaru, Malang |
Nama AMINAH ASMININGTYAS, SP. M.Si Alamat Dinoyo Lowokwaru Kota Malang
- Pengalamannya menjadi Penyelengara Pemilu dimulai dari anggota Komisioner Pengawas Pemilu Kecamatan Lowokwaru pada tahun 2013- 2014,
- Terpilih menjadi Anggota Komisioner KPU Kota Malang periode 2014-2019, berlanjut pada periode berikutnya tahun 2019-2024 sebagai Ketua KPU Kota Malang sekaligus merangkap di Divisi Keuangan, Umum dan Logistik .
- PII (Pelajar Islam Indonesia) tahun 1983-1985,
- (IPM) Ikatan Pelajar Muhammadiyah tahun 1986-1989,
- DPD IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Jawa Timur sebagagai Kabid Immawati di tahun 1995-1997,
- PDNA (Nasyiatul ‘Aisyiyah) Kota Malang sebagai Wakil Ketua II tahu 1995-2000,
- Organisasi ‘Aisyiyah sebagai Ketua Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Daerah Aisyiyah (MPK PDA) Kota Malang, dari tahun 2010 sampai 2020,
- Di tahun 2017 mengajukan non aktif dari kepengurusan karena aturan regulasi UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 yang tidak memperbolehkan Anggota Penyelenggara Pemilu untuk aktif sebagai pengurus di organisasi yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
- Pernah menjadi ketua Komunitas Masyarakat Peduli (KMP) TB Care –HIV Kota Malang pada tahun 2016 hingga 2017.