11.314
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 41: | Baris 41: | ||
Melaksanakan pemantauan dan penilaian atas pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan di wilayahnya. | Melaksanakan pemantauan dan penilaian atas pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan di wilayahnya. | ||
Membuka peluang investasi guna mendukung tercapainya tujuan pengelolaan hutan. | Membuka peluang investasi guna mendukung tercapainya tujuan pengelolaan hutan. | ||
Mencermati tugas dan fungsi tersebut, Kesatuan Pengelolaan Hutan mengemban fungsi teknis (menyusun rencana pengelolaan hutan sampai pemanfaatan hutan), fungsi manajerial (perencanaan sampai monev serta menjabarkan kebijakan kehutanan) dan fungsi bisnis (mendorong investasi di wilayahnya). Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, Kesatuan Pengelolaan Hutan membutuhkan sumberdaya manusia yang menguasai aspek teknis, aspek manajerial dan aspek bisnis agar mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Hal ini merupakan tantangan berat bagi pembangunan KPH saat ini, mengingat keterbatasan sumberdaya manusia di daerah. | |||
KPH merupakan organisasi yang memiliki kemampuan manajerial untuk memanfaatkan secara optimal asset yang dimilikinya. Seorang Kepala KPH harus tahu potensi sumberdaya hutan yang ada di wilayahnya dan punya kemampuan memasarkan potensi tersebut untuk mencapai kemandiriannya, oleh sebab itu maka inventarisasi asset atau sumber daya hutan merupakan hal kritikal yang harus ada. Berdasarkan inventarisasi asset/sumber daya hutan itulah maka tujuan dan sasaran organisasi KPH ditentukan, kebijakan dan program (business plan) didesain, serta bagaimana mewujudkan business plan tersebut melalui prinsip 5M (money, manpower, material, methods,machine) atau 6M (5M tambah Marketing). | |||
Sebagai langkah awal untuk operasionalisasi KPH, pemerintah pusat perlu mendukung pendanaan untuk kegitan inventarisasi di tingkat tapak. Data inventarisasi hutan yang selama ini dipakai untuk menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang kurang detail dan kurang akurat, sehingga sulit untuk bisa menghasilkan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Menengah, Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek dan Rencana Bisnis yang baik.<ref>[https://kphlampang.wordpress.com/2015/06/17/pengertian-kesatuan-pengelolaan-hutan-kph/]</ref> | |||