Standar Kompetensi Kerja Internasional: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
Standar Kompetensi Kerja Internasional (SKKI) adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan ditetapkan oleh suatu organisasi multi nasional dan digunakan secara internasional. | Standar Kompetensi Kerja Internasional (SKKI) adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan ditetapkan oleh suatu organisasi multi nasional dan digunakan secara internasional. | ||
===Kriteria SKKI | ===Kriteria SKKI=== | ||
*Dikembangkan dan ditetapkan oleh organisasi multi nasional serta digunakan secara internasional; dan/atau | *Dikembangkan dan ditetapkan oleh organisasi multi nasional serta digunakan secara internasional; dan/atau | ||
*Minimal dapat diidentifikasl judul/nama kompetensi, kriteria unjuk kerja dan panduan untuk melakukan penilaian | *Minimal dapat diidentifikasl judul/nama kompetensi, kriteria unjuk kerja dan panduan untuk melakukan penilaian | ||
[[Kategori:Kementerian Ketenagakerjaan]] | [[Kategori:Kementerian Ketenagakerjaan]] |
Revisi terkini sejak 1 November 2023 05.50
Standar Kompetensi Kerja Internasional (SKKI) adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan ditetapkan oleh suatu organisasi multi nasional dan digunakan secara internasional.
Kriteria SKKI[sunting | sunting sumber]
- Dikembangkan dan ditetapkan oleh organisasi multi nasional serta digunakan secara internasional; dan/atau
- Minimal dapat diidentifikasl judul/nama kompetensi, kriteria unjuk kerja dan panduan untuk melakukan penilaian