Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VI/Bagian Kedua: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Kedua|Ruang Lalu Lintas| {{Perundangan pasal|19| {{Perundangan ayat|19|1|Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: a. fungsi dan intensitas Lalu Lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan Jalan dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan b. daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi Kendaraan Bermotor.}} {{Perundangan ayat|19|2|Pengelompokan Jalan menurut kelas Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1...')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Perundangan bagian|Kedua|Ruang Lalu Lintas|
{{Perundangan bagian|Kedua|Ruang Lalu Lintas|
{{Perundangan paragraf|1|Kelas Jalan}}
{{Perundangan pasal|19|
{{Perundangan pasal|19|
{{Perundangan ayat|19|1|Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan:
{{Perundangan ayat|19|1|Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: