11.314
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Kedua|Ruang Lalu Lintas| {{Perundangan pasal|19| {{Perundangan ayat|19|1|Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: a. fungsi dan intensitas Lalu Lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan Jalan dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan b. daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi Kendaraan Bermotor.}} {{Perundangan ayat|19|2|Pengelompokan Jalan menurut kelas Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1...') |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Perundangan bagian|Kedua|Ruang Lalu Lintas| | {{Perundangan bagian|Kedua|Ruang Lalu Lintas| | ||
{{Perundangan paragraf|1|Kelas Jalan}} | |||
{{Perundangan pasal|19| | {{Perundangan pasal|19| | ||
{{Perundangan ayat|19|1|Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: | {{Perundangan ayat|19|1|Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: | ||