Peraturan Bupati Malang Nomor 1 Tahun 2023: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Fmbox |text=Produk digital tentang '''{{PAGENAME}}''' ini diproduksi secara sukarela oleh para kontributor.{{Paragraph break}}Mereka menghabiskan ''waktu, tenaga, dan pikirannya'' untuk bisa menyuguhkan referensi tulisan dengan tatanan yang baik.<br/><br/>'''''Dukung mereka dengan menyisihkan sedikit rezeki Anda melalui gerakan donasi.''''' }}
Sumber: {{URL|https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2023/1/peraturan-bupati-nomor-1-tahun-2023-tentang-rencana-detail}}


{{Perundangan perbup
{{Perundangan perbup
|daerah=Kabupaten Malang
|kabupaten=Malang
|nomor=1
|nomor=1
|tahun=2023
|tahun={{Perundangan tahun|2023}}
|tentang=Rencana Detail Tata Ruang<br/>Wilayah Perencanaan Perkotaan Karangploso Tahun 2023-2043
|tentang=Rencana Detail Tata Ruang<br/>Wilayah Perencanaan Perkotaan Karangploso Tahun 2023-2043
|pejabat=Bupati Malang
|pejabat=Bupati Malang