Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022: Perbedaan antara revisi

Baris 7.067: Baris 7.067:
4. aksesibilitas untuk penyandang disabilitas.
4. aksesibilitas untuk penyandang disabilitas.


Pasal 90
====Pasal 90====
Ketentuan Umum Zonasi pada Kawasan Pertahanan dan Keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 huruf i berisi ketentuan mengenai:
Ketentuan Umum Zonasi pada Kawasan Pertahanan dan Keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 huruf i berisi ketentuan mengenai: