1.295
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Perundangan permen | |||
|nomor=114 | |||
|tahun=2014 | |||
|tentang=Pedoman Pembangunan Desa | |||
}} | |||
{{Perundangan konsideran| | |||
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pembangunan Desa; | |||
}} | |||
{{Perundangan dasar hukum| | |||
1. [[Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004]] tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); | |||
2. [[Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014]] tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); | |||
3. [[Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014]] tentang Peraturan Pelaksanaan [[Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014]] tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); | |||
4. [[Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014]] tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); | |||
}} | |||
{{Perundangan bab|I|KETENTUAN UMUM| | {{Perundangan bab|I|KETENTUAN UMUM| | ||
{{Perundangan pasal2|1| | {{Perundangan pasal2|1| | ||