Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kabupaten Malang: Perbedaan antara revisi

k
tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 83: Baris 83:
“Maka dari itu Bapak/Ibu pentingnya keberadaan BRIDA di daerah ini supaya terjadi percepatan dan berdaya saing, karena tujuan dari desentralisasi itu kalau kita lihat dari UU 23 2014 adalah keberhasilan demokrasi di tingkat lokal dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
“Maka dari itu Bapak/Ibu pentingnya keberadaan BRIDA di daerah ini supaya terjadi percepatan dan berdaya saing, karena tujuan dari desentralisasi itu kalau kita lihat dari UU 23 2014 adalah keberhasilan demokrasi di tingkat lokal dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
[https://bskdn.kemendagri.go.id/website/terima-kunjungan-kerja-pemkab-malang-bskdn-terangkan-pentingnya-pembentukan-brida/ Sumber]
[https://bskdn.kemendagri.go.id/website/terima-kunjungan-kerja-pemkab-malang-bskdn-terangkan-pentingnya-pembentukan-brida/ Sumber]
<hr>
Jakarta-Humas BRIN. Bedasarkan Pasal 1 Perpres 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, disingkat BRIN, adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BRIN mempunyai tiga tugas dan fungsi, yaitu sebagai executing agency, pendukung kebijakan dan funding agency. Demikian disampaikan oleh Lukman Shalahuddin selaku Direktur Fasilitasi & Pemantauan Riset & Inovasi Daerah pada Kedeputian Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) BRIN.
Dia melanjutkan, Deputi Bidang RID salah satu kedeputian yang berada di bawah BRIN, berfungsi memberikan bimbingan teknis di bidang riset dan inovasi. Kerja sama pembangunan iptek, serta kemitraan litbangjirap, invensi dan inovasi di daerah. Tugas-tugas Deputi Bidang RID, yaitu: menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian litbangjirap, invensi, dan inovasi BRIDA.
"Hubungan kerja BRIN-Pemda di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota dalam  membangun ekosistem riset dan inovasi daerah berbasis bukti, BRIN memberikan pertimbangan terhadap pengusulan pembentukan BRIDA. Melakukan pendampingan terhadap Pemda dalam Menyusun kebijakan berbasis bukti. Selanjutnya, melakukan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap urusan litbang Pemda," katanya.
Lukman menyampaikan, pembinaan teknis untuk BRIDA, meliputi: pertama, Research and Development (R&D) dengan merekomendasikan kajian untuk meningkatkan kualitas kebijakan. Kedua, fasilitasi dengan pemberdayaan BRIDA, penguatan kapasitas, dan bimbingan teknis. Ketiga, konsultasi kebijakan, diseminasi, dan pemanfaatan riset serta inovasi daerah.  Keempat, pendidikan dan pelatihan inventor dan inovator, serta pengembangan kompetensi SDM iptek di daerah.
"Strategi atau program BRIN bersama BRIDA, meliputi: Pendampingan BRIDA untuk analisa potensi daerah dan pembuatan perencanaan berbasis data dan sains. Fasilitasi pemanfaatan teknologi. Inventarisasi, dokumentasi, dan pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) dari kekayaan budaya dan hayati di daerah," lanjutnya.
Pada Simposium yang diselenggarakan oleh Balitbangda Kab Malang Jawa Timur ini, Lukman juga memberikan bimbingan teknis tentang Pemanfaatan Hasil Indeks Daya Saing Daerah (IDSD). "IDSD merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, oleh BRIN. IDSD bertujuan untuk memperoleh sebuah ukuran daya saing daerah yang komprehensif, merefleksikan tingkat produktivitas daerah," jelasnya saat didapuk menjadi narasumber, pada simposium Pembentukan BRIDA sebagai Katalisator Daya Saing daerah Kabupaten Malang, di Malang, pada Senin (06/03).
Lukman memaparkan, IDSD 2022 mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dari World Economic Forum (WEF), yang disesuaikan dengan konteks daerah di Indonesia. Kerangka pengukuran IDSD 2022 terdiri dari empat komponen pembentuk daya saing, yaitu: lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Keempat komponen tersebut ditopang oleh 12 pilar yang menjadi faktor pendorong daya saing.
"Ke 12 pilar tersebut yaitu: institusi, infrastruktur, adopsi TIK, kestabilan ekonomi makro, kesehatan, ketramilan, pasar produk. Kemudian, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamisme bisnis, dan kapabilitas inovasi," ucapnya.
Dia menjabarkan, ada beberapa langkah analisis saat pengukuran IDSD ini, antara lain: Memilih spesifik daerah (Provinsi/ Kabupaten/ Kota), melihat skor dan indikatornya. Identifikasi pilar yang kuat, lemah, dan yang setara dengan nilai rata-rata nasional atau provinsi. "Perdalam Indikator yang signifikan, dalam kelemahan maupun kekuatan pilar tersebut. Selanjutnya, pelajari definisi indikator tersebut, dan cek data mentahnya. Verifikasi data tersebut, dan bandingkan dengan daerah lain yang setara. Cari korelasi, kemudian kembangkan opsi solusi, untuk rekomendasi kebijakan," pungkasnya. (rizki/ed.ns)
[https://www.brin.go.id/news/111854/melalui-pembinaan-teknis-idsd-kabupaten-malang-siap-tingkatkan-daya-saing-daerah Sumber]