Pemerintah Kabupaten Malang: Perbedaan antara revisi

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '== Badan Daerah == ''Perda Nomor 3 Tahun 2003'' #Badan Perencanaan Pembangunan Daerah #Badan Riset dan Inovasi Daerah #Badan Keuangan dan Aset Daerah #Badan Pendapatan Daerah #Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia #Badan Kesatuan Bangsa dan Politik')
 
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
== Badan Daerah ==
== Badan Daerah ==
''Perda Nomor 3 Tahun 2003''
''Perda Nomor 9 Tahun 2016''
#Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
#Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
#Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
#Badan Pendapatan Daerah
#Badan Kepegawaian Daerah
''Perda Nomor 3 Tahun 2023''
#Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
#Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
#Badan Riset dan Inovasi Daerah
#Badan Riset dan Inovasi Daerah
Baris 7: Baris 13:
#Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
#Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
#Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
#Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
== Dinas Daerah ==
''Perda Nomor 9 Tahun 2016''
#Dinas Pendidikan
#Dinas Kesehatan
#Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
#Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
#Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air
#Dinas Sosial
#Dinas Tenaga Kerja
#Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
#Dinas Ketahanan Pangan
#Dinas Lingkungan Hidup
#Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
#Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
#Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
#Dinas Perhubungan
#Dinas Komunikasi dan Informatika
#Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
#Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
#Dinas Pemuda dan Olahraga
#Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
#Dinas Pertanahan
#Dinas Perikanan
#Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
#Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
#Dinas Perindustrian dan Perdagangan
#Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
''Perda Nomor 3 Tahun 2022''
#Dinas Pendidikan
#Dinas Kesehatan
#Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
#Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
#Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air
#Dinas Sosial
#Dinas Tenaga Kerja
#Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Revisi terkini sejak 28 Desember 2024 15.39

Badan Daerah[sunting | sunting sumber]

Perda Nomor 9 Tahun 2016

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
  3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  4. Badan Pendapatan Daerah
  5. Badan Kepegawaian Daerah

Perda Nomor 3 Tahun 2023

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. Badan Riset dan Inovasi Daerah
  3. Badan Keuangan dan Aset Daerah
  4. Badan Pendapatan Daerah
  5. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Dinas Daerah[sunting | sunting sumber]

Perda Nomor 9 Tahun 2016

  1. Dinas Pendidikan
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
  4. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
  5. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air
  6. Dinas Sosial
  7. Dinas Tenaga Kerja
  8. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  9. Dinas Ketahanan Pangan
  10. Dinas Lingkungan Hidup
  11. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  13. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  14. Dinas Perhubungan
  15. Dinas Komunikasi dan Informatika
  16. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
  17. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  18. Dinas Pemuda dan Olahraga
  19. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  20. Dinas Pertanahan
  21. Dinas Perikanan
  22. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
  23. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
  24. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  25. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Perda Nomor 3 Tahun 2022

  1. Dinas Pendidikan
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
  4. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
  5. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air
  6. Dinas Sosial
  7. Dinas Tenaga Kerja
  8. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak