Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014: Perbedaan antara revisi

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Perundangan permen
{{Perundangan permen
|lembaga=Menteri Dalam Negeri
|lembaga=Kementerian Dalam Negeri
|nomor=1
|nomor=1
|tahun=2014
|tahun=2014

Revisi terkini sejak 16 Oktober 2023 17.18

PERATURAN Menteri Dalam Negeri

NOMOR 1 TAHUN 2014
TENTANG
Pembentukan Produk Hukum Daerah

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menteri Dalam Negeri,