Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi 'UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  22  TAHUN  2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, === Konsideran === Menimbang: a.  bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b.  bah...'
(←Membuat halaman berisi 'UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  22  TAHUN  2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, === Konsideran === Menimbang: a.  bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b.  bah...')
(Tidak ada perbedaan)