Kementrian Pekerjaan Umum Bina Marga SE 06 2021: Perbedaan antara revisi
(←Membuat halaman berisi '=== Umum === Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan suatu acuan untuk menyamakan presepsi dalam merencanakan merencanakan meningkatkan kualitas perencanaan teknis jembatan, dipelukan Panduan Praktis Perencanaan Teknis Jembatan yang untuk memudahkan penggunaannya diberikan contoh perhitungan yang diambil dari berbagai proyek pembangunan/penggantian jembatan yang telah dilaksanakan di Indonesia. Panduan dimaksud juga dapat digunakan sebagai acuan pelatihan agar...') |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
=== Umum === | === Umum === | ||
Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan suatu acuan untuk menyamakan presepsi dalam merencanakan merencanakan meningkatkan kualitas perencanaan teknis jembatan, | Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan suatu acuan untuk menyamakan presepsi dalam merencanakan merencanakan meningkatkan kualitas perencanaan teknis jembatan, diperlukan [[Panduan Praktis Perencanaan Teknis Jembatan]] yang untuk memudahkan penggunaannya diberikan contoh perhitungan yang diambil dari berbagai proyek pembangunan/penggantian jembatan yang telah dilaksanakan di Indonesia. | ||
Panduan dimaksud juga dapat digunakan sebagai acuan pelatihan agar perencana jembatan lebih memahami Norma, Standar, Pedoman, Manual dan Kriteria yang berlaku/digunakan di Kementerian | |||
Panduan ini | Panduan dimaksud juga dapat digunakan sebagai acuan pelatihan agar perencana jembatan lebih memahami Norma, Standar, Pedoman, Manual dan Kriteria yang berlaku/digunakan di [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat]] khususnya di [[Direktorat Jenderal Bina Marga]] sehingga berdampak pada peningkatan kualitas perencanaan jembatan ke depannya. | ||
Panduan ini merujuk kepada perkembangan terbaru teknologi perencanaan jembatan yang diakomodasi pada [[Bridge Management System|''Bridge Management System'' (BMS)]] Peraturan Teknik Jembatan dan [[BMS Panduan Perencanaan Jembatan]] terbaru dengan rujukan utama menggunakan [[AASTHO LRFD Bridge Design Specifications 8th Edition (2017)]] serta penjelasannya disesuaikan dengan [[Federal Highway Administration (FHWA)]] dan [[National Highway Institue (NHI)]]. Sedangkan pembahasan tentang kriteria perencanaan dan penyelidikan lapangan merujuk pada dokumen terbaru yang dikeluarkan oleh [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat]], khususnya oleh [[Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR]]. |
Revisi terkini sejak 28 September 2023 13.17
Umum[sunting | sunting sumber]
Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan suatu acuan untuk menyamakan presepsi dalam merencanakan merencanakan meningkatkan kualitas perencanaan teknis jembatan, diperlukan Panduan Praktis Perencanaan Teknis Jembatan yang untuk memudahkan penggunaannya diberikan contoh perhitungan yang diambil dari berbagai proyek pembangunan/penggantian jembatan yang telah dilaksanakan di Indonesia.
Panduan dimaksud juga dapat digunakan sebagai acuan pelatihan agar perencana jembatan lebih memahami Norma, Standar, Pedoman, Manual dan Kriteria yang berlaku/digunakan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat khususnya di Direktorat Jenderal Bina Marga sehingga berdampak pada peningkatan kualitas perencanaan jembatan ke depannya.
Panduan ini merujuk kepada perkembangan terbaru teknologi perencanaan jembatan yang diakomodasi pada Bridge Management System (BMS) Peraturan Teknik Jembatan dan BMS Panduan Perencanaan Jembatan terbaru dengan rujukan utama menggunakan AASTHO LRFD Bridge Design Specifications 8th Edition (2017) serta penjelasannya disesuaikan dengan Federal Highway Administration (FHWA) dan National Highway Institue (NHI). Sedangkan pembahasan tentang kriteria perencanaan dan penyelidikan lapangan merujuk pada dokumen terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.