1.295
suntingan
(←Membuat halaman berisi 'DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MALANG, {{Perundangan konsideran| bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, maka perlu mengatur Pedoman dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Bupati; }} {{Perundangan dasar hukum| {{ordered list|type=decimal |[[Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950]...') |
(Tidak ada perbedaan)
|