Peraturan Bupati Malang Nomor 61 Tahun 2022: Perbedaan antara revisi

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=61 |tahun=2022 |tentang=Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta<br>Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana }} Kategori:Perbup SOTK Kategori:Perbup rintisan')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Perundangan perbup malang
{{Perundangan butuh perbaikan}}
{{Perundangan perbup
|nomor=61
|nomor=61
|tahun=2022
|tahun={{Perundangan tahun|2022}}
|tentang=Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta<br>Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
|tentang=Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta<br>Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
}}
}}


[[Kategori:Perbup SOTK]]
[[Kategori:Perbup SOTK]]
[[Kategori:Perbup rintisan]]

Revisi per 9 Januari 2025 07.25

Perundangan ini butuh perbaikan...


KABUPATEN {{{kabupaten}}}
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI {{{kabupaten}}}

NOMOR 61 TAHUN 2022
TENTANG
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana


DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,

[[Kategori:Peraturan Bupati {{{kabupaten}}}]]