Peraturan Bupati Malang Nomor 2 Tahun 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=2 |tahun=2024 |tentang=Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup }}')
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 5 Januari 2025 22.16

KABUPATEN {{{kabupaten}}}
PROVINSI JAWA TIMUR

PERATURAN BUPATI {{{kabupaten}}}

NOMOR 2 TAHUN 2024
TENTANG
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup

DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA


BUPATI MALANG,

[[Kategori:Peraturan Bupati {{{kabupaten}}}]]