Peraturan Bupati Malang Nomor 12 Tahun 2024: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=12 |tahun=2024 |tentang=Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang }}') |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 5 Januari 2025 20.21

KABUPATEN {{{kabupaten}}}
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN BUPATI {{{kabupaten}}}
NOMOR 12 TAHUN 2024
TENTANG
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang
DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI MALANG,
[[Kategori:Peraturan Bupati {{{kabupaten}}}]]