Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2021: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=3 |tahun=2021 |tentang=Tata Cara Penetapan dan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 }}') |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 5 Januari 2025 20.18

KABUPATEN {{{kabupaten}}}
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN BUPATI {{{kabupaten}}}
NOMOR 3 TAHUN 2021
TENTANG
Tata Cara Penetapan dan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI MALANG,
[[Kategori:Peraturan Bupati {{{kabupaten}}}]]