Peraturan Bupati Malang Nomor 34 Tahun 2016: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=34 |tahun=2016 |tentang=Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta<br>Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa }} Kategori:Perbup SOTK Kategori:Perbup rintisan') |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 3 Januari 2025 08.09

KABUPATEN {{{kabupaten}}}
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN BUPATI {{{kabupaten}}}
NOMOR 34 TAHUN 2016
TENTANG
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI MALANG,
[[Kategori:Peraturan Bupati {{{kabupaten}}}]]