Peraturan Bupati Malang Nomor 56 Tahun 2022: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=56 |tahun=2022 |tentang=Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta<br>Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan }} Kategori:Perbup SOTK Kategori:Perbup rintisan') |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 3 Januari 2025 07.49

KABUPATEN {{{kabupaten}}}
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN BUPATI {{{kabupaten}}}
NOMOR 56 TAHUN 2022
TENTANG
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI MALANG,
[[Kategori:Peraturan Bupati {{{kabupaten}}}]]