1.295
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup |daerah=Kabupaten Malang |nomor=27 |tahun=2022 |tentang=Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta<br> Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |pejabat=Bupati Malang }} {{Perundangan konsideran| a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 huruf k dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, t...') |
(Tidak ada perbedaan)
|