Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Perundangan judul
|jenis=UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
|nomor=1
|tahun=2022
|tentang=HUBUNGAN KEUANGAN<br/>ANTARA PEMERINTAH PUSAT<br/>DAN PEMERINTAHAN DAERAH
|pejabat=PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
}}
{{:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022/Konsideran}}
{{:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022/Konsideran}}
{{:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022/Dasar Hukum}}
{{:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022/BAB I}}
{{:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022/BAB I}}
{{:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022/BAB II}}
{{:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022/BAB II}}