11.314
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Perundangan bab|XXI|MENYEBABKAN MATI ATAU LUKA-LUKA KARENA KEALPAAN | {{Perundangan bab|XXI|MENYEBABKAN MATI ATAU LUKA-LUKA KARENA KEALPAAN| | ||
{{Perundangan pasal|359| | {{Perundangan pasal|359| | ||
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. | Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. | ||
}} | }} |