Wetboek van Strafrecht (WvS)/Buku Ketiga/BAB III: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

28 Oktober 2023

26 Oktober 2023

  • skrgsblm 09.4026 Oktober 2023 09.40Adminjavasatu bicara kontrib 3.810 bita +3.810 ←Membuat halaman berisi 'BAB III PELANGGARAN TERHADAP PENGUASA UMUM Pasal 521 Barang siapa melanggar ketentuan peraturan penguasa umum yang telah diumumkan mengenai pemakaian dan pembagian air dari perlengkapan air atau bangunan pengairan guna keperluan umum, diancam dengan pidana kurungan paling lama dua belas hari, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Pasal 522 Barang siapa menurut undang-undang dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa, tidak datang secara...'