Wetboek van Strafrecht (WvS)/Buku Kedua/BAB XV: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

27 Oktober 2023

25 Oktober 2023

  • skrgsblm 20.4425 Oktober 2023 20.44Adminjavasatu bicara kontrib 1.568 bita +1.568 ←Membuat halaman berisi 'BAB XV MENINGGALKAN ORANG YANG PERLU DITOLONG Pasal 304 Barang siapa dengan sengaja menempatkan atau membiarkan seorang dalam keadaan sengsara, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan dia wajib memberi kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang itu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Pasal 305 Barang siapa menempatkan anak yang umu...'