Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB X/Bagian Kelima: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

22 Oktober 2023

  • skrgsblm 14.5822 Oktober 2023 14.58Adminjavasatu bicara kontrib 754 bita +754 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Kelima|Angkutan Multimoda| {{Perundangan pasal|165| {{Perundangan ayat|165|1|Angkutan umum di Jalan yang merupakan bagian angkutan multimoda dilaksanakan oleh badan hukum angkutan multimoda.}} {{Perundangan ayat|165|2|Kegiatan angkutan umum dalam angkutan multimoda dilaksanakan berdasarkan perjanjian yang dibuat antara badan hukum angkutan Jalan dan badan hukum angkutan multimoda dan/atau badan hukum moda lain.}} {{Perundangan ayat|165|3|Pela...'