Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VIII: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

22 Oktober 2023

  • skrgsblm 14.4622 Oktober 2023 14.46Adminjavasatu bicara kontrib 284 bita −13.967 ←Mengganti halaman dengan '{{Perundangan bab|VIII|PENGEMUDI| {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VIII/Bagian Kesatu}} {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VIII/Bagian Kedua}} {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VIII/Bagian Ketiga}} {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VIII/Bagian Keempat}} }}' balikkan Tag: Penggantian
  • skrgsblm 06.4422 Oktober 2023 06.44Adminjavasatu bicara kontrib 14.251 bita +14.251 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|VIII|PENGEMUDI| {{Perundangan bagian|Kesatu|Surat Izin Mengemudi| {{Perundangan paragraf|1|Persyaratan Pengemudi}} {{Perundangan pasal|77| {{Perundangan ayat|77|1|Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.}} {{Perundangan ayat|77|2|Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 (dua) jenis: a. Surat Izin Mengemudi...'