Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VII/Bagian Kelima: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

22 Oktober 2023

  • skrgsblm 14.3922 Oktober 2023 14.39Adminjavasatu bicara kontrib 1.107 bita +1.107 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Kelima|Bengkel Umum Kendaraan Bermotor | {{Perundangan pasal|60| {{Perundangan ayat|60|1|Bengkel umum Kendaraan Bermotor berfungsi untuk memperbaiki dan merawat Kendaraan Bermotor, wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.}} {{Perundangan ayat|60|2|Bengkel umum yang mempunyai akreditasi dan kualitas tertentu dapat melakukan pengujian berkala Kendaraan Bermotor.}} {{Perundangan ayat|60|3|Penyelenggaraan bengkel umum sebagaimana dimaksu...'