Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VII/Bagian Keenam: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

22 Oktober 2023

  • skrgsblm 14.3922 Oktober 2023 14.39Adminjavasatu bicara kontrib 1.708 bita +1.708 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Keenam|Kendaraan Tidak Bermotor | {{Perundangan pasal|61| {{Perundangan ayat|61|1|Setiap Kendaraan Tidak Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib memenuhi persyaratan keselamatan, meliputi: a. persyaratan teknis; dan b. persyaratan tata cara memuat barang.}} {{Perundangan ayat|61|2|Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sekurang-kurangnya meliputi: a. konstruksi; b. sistem kemudi; c. sistem roda; d. sistem rem;...'