Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016/batang tubuh: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

8 Januari 2025

  • skrgsblm 18.258 Januari 2025 18.25Juliansukrisna87 bicara kontrib 17.134 bita +17.134 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan pasal2|I| Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) diubah sebagai berikut: '''1. Di antara angka 6 dan angka 7 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 6a sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:''' Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Informasi E...' Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler