Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia/Nomor 126 Tahun 2023/Konsideran: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

2 November 2023

  • skrgsblm 07.182 November 2023 07.18Adminjavasatu bicara kontrib 1.605 bita +1.605 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi|a|untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual}} {{Perundangan konsideran...' Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler