Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

29 Oktober 2023

  • skrgsblm 07.4229 Oktober 2023 07.42Adminjavasatu bicara kontrib 126.702 bita +126.702 ←Membuat halaman berisi ' BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA No.429, 2009 KEPOLISIAN. Perkara Pidana. Pengawasan. Penanganan. Surat Perintah. Penangkapan. PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENANGANAN PERKARA PIDANA DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa tugas dan wewenang penanganan perkara pidana yan...'