Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

5 Januari 2025

  • skrgsblm 20.445 Januari 2025 20.44Juliansukrisna87 bicara kontrib 169 bita +169 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perda malang |nomor=7 |tahun=2012 |tentang=Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah }}'