Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2024/konsideran: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

7 Januari 2025

  • skrgsblm 13.417 Januari 2025 13.41Juliansukrisna87 bicara kontrib 300 bita +300 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan konsideran| bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; }}'