Peraturan Bupati Malang Nomor 48 Tahun 2023: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

9 Januari 2025

5 Januari 2025

  • skrgsblm 23.255 Januari 2025 23.25Juliansukrisna87 bicara kontrib 239 bita +239 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=48 |tahun=2023 |tentang=Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023 }}'