Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2021: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

9 Januari 2025

5 Januari 2025

  • skrgsblm 20.185 Januari 2025 20.18Juliansukrisna87 bicara kontrib 182 bita +182 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=3 |tahun=2021 |tentang=Tata Cara Penetapan dan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Serta Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 }}'