Peraturan Bupati Malang Nomor 19 Tahun 2024/pembukaan: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

15 Januari 2025

  • skrgsblm 07.4115 Januari 2025 07.41Juliansukrisna87 bicara kontrib 5.486 bita +46 Tidak ada ringkasan suntingan balikkan
  • skrgsblm 07.3715 Januari 2025 07.37Juliansukrisna87 bicara kontrib 5.440 bita +5.440 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan konsideran| a. bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis elektronik diperlukan penyesuaian pelaksanaannya pada Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perat...'