Juliansukrisna87
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan pasal2|I| Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 23 Seri D) diubah sebagai berikut: '''1. Ketentuan Pasal 1 di antara angka 7 dan angka 8 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 7a dan 7b, angka 9 dan angka 10 dihapus, angka 11 dan angka 12 diubah, dan angka 13, angka 14, angka 15, angka 16, angka 17, angka 18, angka 19...'