Juliansukrisna87
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan konsideran| bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dae...'