Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

8 Januari 2025

  • skrgsblm 09.558 Januari 2025 09.55Juliansukrisna87 bicara kontrib 582 bita −39.833 ←Mengganti halaman dengan 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, {{:Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008/konsideran}} {{:Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008/dasar hukum}} Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANS...' balikkan Tag: Penggantian

25 Oktober 2023

  • skrgsblm 20.0825 Oktober 2023 20.08Adminjavasatu bicara kontrib 40.415 bita −19.508 Tidak ada ringkasan suntingan balikkan
  • skrgsblm 20.0725 Oktober 2023 20.07Adminjavasatu bicara kontrib 59.923 bita +59.923 ←Membuat halaman berisi ' PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat; b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia...'