Nomor pokok wajib pajak: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

23 Desember 2024

  • skrgsblm 12.0523 Desember 2024 12.05Juliansukrisna87 bicara kontrib 9.153 bita +9.153 ←Membuat halaman berisi '{{refimprove|date=Mei 2010}} {{cakupan}} '''Nomor Pokok Wajib Pajak''' biasa disingkat dengan '''NPWP''' adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.<ref name="NPWP">Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 1 angka 6</ref> Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subj...'