Menyunting Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2022
Revisi sejak 18 Oktober 2023 13.46 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi '{{Perundangan perda |daerah=Kota Malang |nomor=5 |tahun=2022 |tentang=PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi|a|penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Malang diimplementasikan melalui pelaksanaan tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku menjadi kewenangan Daerah Kota Malang menurut asas otonom...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.