Menyunting Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2022

Revisi sejak 18 Oktober 2023 13.46 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perda |daerah=Kota Malang |nomor=5 |tahun=2022 |tentang=PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi|a|penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Malang diimplementasikan melalui pelaksanaan tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku menjadi kewenangan Daerah Kota Malang menurut asas otonom...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya β†’ (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.

Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.
Perhatikan bahwa semua kontribusi terhadap Wiki Javasatu dapat disunting, diubah, atau dihapus oleh penyumbang lainnya. Jika Anda tidak ingin tulisan Anda disunting orang lain, jangan kirimkan ke sini.
Anda juga berjanji bahwa ini adalah hasil karya Anda sendiri, atau disalin dari sumber milik umum atau sumber bebas yang lain (lihat Javasatu:Hak cipta untuk informasi lebih lanjut). JANGAN KIRIMKAN KARYA YANG DILINDUNGI HAK CIPTA TANPA IZIN!
Batalkan Bantuan penyuntingan (buka di jendela baru)