Menyunting Keputusan Walikota Malang Nomor 45 Tahun 2023
Revisi sejak 18 Oktober 2023 12.58 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi '{{Perundangan keputusan walikota |daerah=Kota Malang |nomor=45 |tahun=2023 |tentang=Penetapan Penerima Hibah Daerah Kepada<br/>Badan/Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan pada Dinas Pendidikan<br/>dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2023 }} {{Perundangan pembukaan| {{Perundangan konsideran|{{Perundangan konsideran isi||untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Walikota Malang Nomor 105 Tahun 2019...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.