Lihat sumber Peraturan Bupati Malang Nomor 1 Tahun 2023
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut:
Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini.
Templat yang digunakan di halaman ini:
- Templat:Allcaps (sunting)
- Templat:Center (sunting)
- Templat:Color box (lihat sumber) (dilindungi)
- Templat:Fmbox (sunting)
- Templat:Greater color contrast ratio (sunting)
- Templat:Legend/styles.css (sunting)
- Templat:Main other (sunting)
- Templat:Paragraph break (sunting)
- Templat:Perundangan ayat (lihat sumber) (dilindungi)
- Templat:Perundangan bab (sunting)
- Templat:Perundangan bagian (sunting)
- Templat:Perundangan dasar hukum (sunting)
- Templat:Perundangan ketentuan umum (sunting)
- Templat:Perundangan konsideran (sunting)
- Templat:Perundangan pasal2 (sunting)
- Templat:Perundangan perbup (sunting)
- Templat:URL (sunting)
- Templat:Vertical align rows (sunting)
- Templat:Vertical align rows/styles.css (sunting)
- Modul:Arguments (lihat sumber) (dilindungi)
- Modul:Check for unknown parameters (sunting)
- Modul:Color contrast (sunting)
- Modul:Color contrast/colors (sunting)
- Modul:Message box (lihat sumber) (dilindungi)
- Modul:Message box/configuration (sunting)
- Modul:Message box/fmbox.css (sunting)
- Modul:URL (sunting)
- Modul:Yesno (sunting)
Kembali ke Peraturan Bupati Malang Nomor 1 Tahun 2023.