Menyunting Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007
Revisi sejak 16 Oktober 2023 14.46 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi 'PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 77 TAHUN 2007 TENTANG LAMBANG DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.