Menyunting Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Revisi sejak 16 Oktober 2023 14.42 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi 'PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DENGAN RAHMAT TUMAH YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.