Menyunting Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2023/konsideran
Revisi sejak 7 Januari 2025 14.33 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi '{{Perundangan konsideran| bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2024; }}')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.