Menyunting Peraturan Bupati Malang Nomor 96 Tahun 2023

Revisi sejak 5 Januari 2025 23.30 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perbup malang |nomor=96 |tahun=2023 |tentang=Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang }}')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya β†’ (beda)

Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.

Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.
Perhatikan bahwa semua kontribusi terhadap Wiki Javasatu dapat disunting, diubah, atau dihapus oleh penyumbang lainnya. Jika Anda tidak ingin tulisan Anda disunting orang lain, jangan kirimkan ke sini.
Anda juga berjanji bahwa ini adalah hasil karya Anda sendiri, atau disalin dari sumber milik umum atau sumber bebas yang lain (lihat Javasatu:Hak cipta untuk informasi lebih lanjut). JANGAN KIRIMKAN KARYA YANG DILINDUNGI HAK CIPTA TANPA IZIN!
Batalkan Bantuan penyuntingan (buka di jendela baru)