Menyunting Jaringan Media Siber Indonesia

Revisi sejak 21 September 2023 14.59 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)''' adalah organisasi perusahaan media siber yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020, oleh perwakilan dari 21 provinsi. SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.<ref>https://www.mediasiber.id/info/tentang-jmsi. Diakses pada 21 Sep 2023.</ref> == Deklarator == # Akhiruddin Mahjuddin (JMSI Aceh) # Ari Rahman (JMSI Kalimantan Barat) # Azairus Adlu (JMSI...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya β†’ (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.

Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.
Perhatikan bahwa semua kontribusi terhadap Wiki Javasatu dapat disunting, diubah, atau dihapus oleh penyumbang lainnya. Jika Anda tidak ingin tulisan Anda disunting orang lain, jangan kirimkan ke sini.
Anda juga berjanji bahwa ini adalah hasil karya Anda sendiri, atau disalin dari sumber milik umum atau sumber bebas yang lain (lihat Javasatu:Hak cipta untuk informasi lebih lanjut). JANGAN KIRIMKAN KARYA YANG DILINDUNGI HAK CIPTA TANPA IZIN!
Batalkan Bantuan penyuntingan (buka di jendela baru)