Menyunting Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009/BAB V
Revisi sejak 28 Oktober 2023 15.40 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi 'BAB V IMPOR DAN EKSPOR Bagian Kesatu Izin Khusus dan Surat Persetujuan Impor Pasal 15 (1) Menteri memberi izin kepada 1 (satu) perusahaan pedagang besar farmasi milik negara yang telah memiliki izin sebagai importir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan untuk melaksanakan impor Narkotika. (2) Dalam keadaan tertentu, Menteri dapat memberi izin kepada perusahaan lain dari perusahaan milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memiliki iz...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.